Sinergi Bea Cukai dan APH Berantas Barang Ilegal

Sinergi  Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan. Kali ini, operasi gabungan berhasil menggagalkan peredaran barang ilegal bernilai miliaran rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sinergi Bea Cukai Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan

Dalam operasi yang digelar akhir pekan lalu, petugas menyita ratusan ton barang ilegal. Di antaranya adalah rokok tanpa cukai, obat-obatan terlarang, dan pakaian bekas. Barang-barang tersebut diketahui masuk melalui jalur tidak resmi.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, kolaborasi lintas instansi sangat penting. “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dan menjaga perekonomian negara,” jelasnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial dari Barang Ilegal

Selain merugikan pendapatan negara, peredaran barang ilegal juga berdampak pada sektor industri dan konsumen. Misalnya, rokok ilegal menyebabkan negara kehilangan ratusan juta rupiah dalam bentuk cukai yang tak dibayarkan.

Lebih lanjut, barang ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Akibatnya, konsumen bisa mengalami kerugian, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan.

Penguatan Kerja Sama Antarinstansi

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Bea Cukai bersama Polri, TNI, dan Kejaksaan meningkatkan koordinasi. Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa pengawasan di pelabuhan harus diperketat.

“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mempersempit ruang gerak para penyelundup,” ujarnya dalam konferensi pers. Sementara itu, Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke jalur hukum.

Langkah Lanjutan Pemerintah

Ke depan, pemerintah akan memperkuat sistem deteksi barang di pelabuhan besar seluruh Indonesia. Selain itu, patroli gabungan juga akan ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan penyelundupan.

Melalui langkah ini, Bea Cukai dan APH berharap dapat menurunkan jumlah pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.