
Jajaran Polda Riau Sikat 87 Kg Lebih Sabu di Bengkalis, Ini Sindikat Jaringan Internasional
Polda Riau Sikat 87 Kg Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu . Penangkapan ini terjadi di Bengkalis, wilayah yang menjadi jalur utama peredaran narkoba di Provinsi Riau. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba.
Polda Riau Sikat 87 Kg Kasus Sabu
Penyelidikan dimulai setelah Polda Riau menerima informasi tentang sindikat narkoba yang hendak menyelundupkan sabu ke Bengkalis. Tim gabungan Polda Riau dan Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan lokasi penyimpanan narkoba yang terorganisir dengan baik.
Saat penggerebekan, polisi menyita 87,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan besar. Narkoba ini diduga bagian dari jaringan internasional yang beroperasi di Asia Tenggara.
Modus Operandi Jaringan Narkoba Internasional
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkapkan bahwa sindikat ini terhubung langsung dengan jaringan internasional. Mereka menggunakan jalur laut untuk mengirimkan narkoba ke Indonesia. Tujuan utamanya adalah mendistribusikan barang tersebut ke berbagai daerah besar di Indonesia.
Para pelaku yang ditangkap adalah anggota jaringan yang memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengirimkan narkoba, ada pula yang mendistribusikannya ke konsumen.
Komitmen Polda Riau dalam Perang Melawan Narkoba
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk melawan peredaran narkoba yang terus meningkat.
“Polda Riau berkomitmen memutuskan mata rantai peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan sindikat internasional. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Iqbal.
Ancaman Berat bagi Pelaku
Tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan dikenakan hukuman berat. Mereka dapat dijerat dengan UU Narkotika. Dengan barang bukti sebanyak ini, kasus ini diperkirakan menjadi salah satu yang terbesar di Riau.
Pelaku yang diamankan kini menjalani proses hukum di Polres Bengkalis. Mereka diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, tergantung hasil pemeriksaan dan pengadilan.