
Mantan Anggota Dewan dan Seorang PNS Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Mantan Anggota Dewan Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan anggota DPRD, AS, dan seorang PNS, NT. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 17 Januari 2025.
Mantan Anggota Dewan Modus Operandi Korupsi Bansos
KPK menyebut kedua tersangka menyalahgunakan dana bansos. Dana yang seharusnya untuk masyarakat miskin, justru dipotong dan disalurkan ke rekening pribadi AS dan NT. AS saat itu menjabat anggota DPRD, sedangkan NT bekerja di bagian administrasi keuangan.
“Para tersangka diduga kuat memotong dana untuk masyarakat yang membutuhkan. Bukti yang kami kumpulkan cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Jumat pagi.
Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Setelah menerima informasi dan bukti, KPK menangkap kedua tersangka. Petugas juga menyita dokumen dan barang bukti terkait pencairan dana bansos yang diselewengkan. Bukti transaksi menunjukkan aliran dana ke rekening pribadi tersangka.
“Kami akan terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Firli.
Tindak Lanjut Proses Hukum
KPK akan memproses kedua tersangka sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijerat pidana penjara karena merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat bansos.
“Korupsi merugikan rakyat, apalagi dengan menyalahgunakan dana untuk yang membutuhkan. Kami akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku,” kata Firli.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk menjaga integritas dan melaporkan penyalahgunaan wewenang atau anggaran.
Reaksi Masyarakat dan Pengawasan Bansos
Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari penerima bansos. Banyak yang kecewa atas tindakan yang merugikan warga miskin.
“Ini sangat mengecewakan. Bantuan sosial sangat penting untuk keluarga yang membutuhkan, apalagi di tengah kesulitan ekonomi,” ujar Andi, warga Jakarta.
Pemerintah diminta memperketat pengawasan distribusi bansos untuk mencegah praktik korupsi serupa. Banyak yang berharap sistem pengawasan dan transparansi dalam penyaluran bansos diperbaiki.