Kisruh di PT SSL, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Latar Belakang Kisruh di PT SSL
Kisruh di PT SSL Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kisruh yang terjadi di PT SSL (Sumber Sukses Lestari). Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan ini tengah menghadapi konflik internal yang berujung pada tindakan pidana. Kasus ini mulai mencuat setelah adanya laporan dugaan penggelapan dana dan manipulasi dokumen oleh sejumlah oknum di perusahaan.
Proses Penyelidikan Polisi
Polisi melakukan penyelidikan mendalam sejak beberapa bulan terakhir. Penyidik memeriksa puluhan saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen terkait aktivitas keuangan dan operasional PT SSL. Dari hasil penyidikan, ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami telah mengamankan 13 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penyalahgunaan wewenang di PT SSL,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Agus Santoso, Kamis (25/6/2025).
Dampak Kisruh Terhadap Perusahaan
Kisruh yang melibatkan sejumlah petinggi dan staf PT SSL ini berdampak signifikan pada operasional perusahaan. Beberapa mitra bisnis sempat menghentikan kerja sama karena adanya isu hukum yang membelit perusahaan. Selain itu, reputasi PT SSL juga ikut tercoreng akibat kasus tersebut.
Manajemen perusahaan tengah berupaya melakukan perbaikan internal serta bekerja sama dengan aparat hukum agar masalah ini cepat selesai.
Langkah Hukum dan Pemulihan Perusahaan
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan adil. Selain itu, polisi juga mengimbau semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, direksi PT SSL berkomitmen memperbaiki tata kelola dan menerapkan pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.