
Blok Hunian Rutan Kelas II B Dumai Kembali Digeledah
Blok Hunian Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai kembali menggelar razia besar-besaran di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalamnya. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari petugas rutan, aparat kepolisian, dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Tujuan utama razia ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari peredaran narkoba, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya.
Penggeledahan untuk Menjaga Ketertiban
Razia ini merupakan langkah rutin untuk memastikan semua penghuni rutan mematuhi aturan yang berlaku. Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Nuryanto, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan fasilitas di dalam rutan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hal ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keselamatan,” ungkapnya. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk.
Temuan Dalam Penggeledahan
Selama penggeledahan, sejumlah barang terlarang ditemukan, termasuk alat komunikasi ilegal dan paket kecil yang diduga narkoba. Selain itu, petugas juga menyita beberapa senjata tajam yang tersembunyi. Temuan ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan barang terlarang meskipun pengawasan ketat telah dilakukan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal ini,” tambah Nuryanto.
Petugas juga mendapati adanya beberapa barang yang disembunyikan dengan cerdik di berbagai sudut blok hunian. Temuan tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terus-menerus dalam mengendalikan situasi di dalam rutan.
Tindak Lanjut dan Kerja Sama dengan Pihak Terkait
Setelah temuan ini, pihak Rutan Kelas II B Dumai akan mengambil langkah tegas terhadap narapidana yang terlibat. Kerja sama dengan aparat kepolisian dan BNN juga akan dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas penyelundupan ini,” tegas Nuryanto.
Komitmen Meningkatkan Pengawasan
Ke depannya, Rutan Kelas II B Dumai berkomitmen untuk memperketat protokol keamanan dan pengawasan. Langkah-langkah baru akan diimplementasikan untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam rutan. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga, dan tidak ada lagi celah untuk tindakan ilegal yang merugikan penghuni serta petugas rutan.