
Wali Kota Pekanbaru Mediasi Konflik Lahan Parkir
Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, turun langsung untuk memediasi konflik lahan parkir yang terjadi antara pengelola pasar tradisional dan warga di kawasan Pasar Pagi Arengka. Konflik ini telah berlangsung selama beberapa minggu dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi di salah satu pusat perdagangan terbesar di kota tersebut.
Perselisihan muncul akibat perebutan hak kelola atas lahan parkir yang berada di area milik pemerintah kota namun selama ini dimanfaatkan oleh kelompok warga sebagai sumber pendapatan harian.
Lahan Milik Pemko, Tapi Dimanfaatkan Warga
Menurut informasi dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, lahan parkir di sekitar Pasar Pagi Arengka merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemko). Namun, selama bertahun-tahun, pengelolaan lapangan parkir tersebut dilakukan secara informal oleh kelompok warga setempat tanpa izin resmi.
Belakangan, Pemko menunjuk pihak ketiga melalui lelang terbuka untuk mengelola area tersebut secara profesional dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Keputusan ini memicu protes dari warga yang merasa kehilangan mata pencaharian.
Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan, Serukan Dialog
Dalam upaya meredakan ketegangan, Wali Kota Muflihun mengadakan pertemuan terbuka antara kedua belah pihak di Kantor Camat Marpoyan Damai. Ia meminta agar warga dan pihak pengelola dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui dialog, bukan konfrontasi.
“Kita harus cari solusi bersama. Pemko tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Tapi semua harus tetap sesuai aturan,” tegas Muflihun dalam pertemuan tersebut.
Solusi Sementara dan Janji Evaluasi Wali Kota Pekanbaru
Sebagai langkah awal, Pemko memutuskan untuk menunda pelaksanaan kerja sama pengelolaan parkir selama dua minggu. Dalam masa tersebut, Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk melakukan kajian ulang terhadap sistem pengelolaan yang paling adil dan tidak memberatkan masyarakat.
Pemerintah juga membuka opsi kerja sama antara warga dengan pengelola resmi, sehingga warga tetap bisa dilibatkan dalam operasional harian parkir secara legal.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Beberapa tokoh masyarakat menyambut baik langkah mediasi ini. Mereka berharap pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil, namun juga tidak mengabaikan prinsip keteraturan dan legalitas.
“Yang penting jangan sampai warga kehilangan pekerjaan, tapi pengelolaan juga harus transparan,” ujar H. Syahrial, tokoh masyarakat setempat.