
Sidang Mantan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Digelar
Kasus Korupsi Mulai Disidangkan
Sidang Mantan Pj Walkot Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi digelar di pengadilan tindak pidana korupsi. Ia didakwa terlibat dalam kasus dugaan pemotongan anggaran ganti uang (GU) yang terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Dugaan ini bermula dari praktik tidak sah dalam pengelolaan dana daerah sejak pertengahan tahun lalu. Dalam kasus ini, Risnandar tidak sendirian. Dua pejabat lainnya juga ikut menjadi terdakwa, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum.
Dakwaan Jaksa dan Jalannya Sidang Sidang Mantan Pj Walkot
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan yang berisi pelanggaran terhadap undang-undang pemberantasan korupsi. Risnandar dan dua terdakwa lainnya diduga bersekongkol untuk mengumpulkan dana secara ilegal melalui mekanisme pembayaran utang yang tidak pernah tercatat secara resmi.
Jaksa menyatakan bahwa pemotongan dana dilakukan dengan memanfaatkan jabatan dan wewenang mereka, sehingga menyebabkan kerugian negara. Tindak lanjut atas dakwaan ini akan ditentukan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Tanggapan dan Pembelaan
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Risnandar menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menyalahgunakan anggaran. Ia membantah adanya transaksi ilegal dan menyebut semua proses dilakukan sesuai aturan. Tim pembela menyatakan siap membuktikan hal tersebut di persidangan selanjutnya.
Risnandar sendiri tetap tenang menghadapi proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku siap menjalani seluruh rangkaian persidangan dan menyerahkan semuanya pada putusan majelis hakim.
Dampak Terhadap Pemerintahan Daerah
Kasus ini menimbulkan gejolak di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Jabatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota telah digantikan sementara waktu untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Para pegawai diminta tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik di tengah situasi yang berkembang.
Harapan Publik
Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak pandang bulu. Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi daerah. Banyak pihak menilai bahwa proses persidangan ini akan menjadi tolak ukur dalam penegakan integritas pemerintahan di tingkat daerah.