
Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Manusia Silver Pencuri Kabel PJU
Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua tersangka yang dikenal sebagai “Manusia Silver” karena terlibat dalam pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Kedua pelaku, yang merupakan warga setempat, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi pencurian kabel yang semakin marak.
Aksi Pencurian Kabel PJU yang Meresahkan
Aksi pencurian kabel PJU yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut telah mengganggu penerangan jalan di beberapa ruas jalan utama di Pekanbaru. Kabel PJU yang dicuri kemudian dijual oleh pelaku untuk mendapatkan uang. Akibat tindakan ini, beberapa daerah mengalami kekurangan penerangan, yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai masalah ini. Aksi mereka sangat meresahkan karena dapat menyebabkan kecelakaan,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Sandi Nugroho.
Polresta Pekanbaru Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor dan tampak mencabut kabel PJU di berbagai titik. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka yang tengah beraksi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
Modus Operandi Pelaku
Kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian kabel PJU selama beberapa bulan terakhir. Mereka menggunakan kendaraan roda dua untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dengan cepat. Untuk mengelabui petugas, mereka juga menyamarkan diri dengan mengenakan cat silver pada tubuh mereka, yang menjadi ciri khas mereka, sehingga disebut sebagai “Manusia Silver”. “Mereka melakukan aksi ini dengan memutus kabel PJU, lalu menjualnya ke pengepul kabel bekas,” tambah Kombes Pol. Sandi.
Dampak Pencurian Kabel PJU
Pencurian kabel PJU memberikan dampak besar terhadap keselamatan umum, terutama pada malam hari. Penerangan jalan yang terganggu meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kejahatan. Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan juga cukup besar, mengingat biaya penggantian kabel dan pemulihan jaringan penerangan jalan yang rusak. Pihak kepolisian kini sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera memperbaiki dan mengganti kabel PJU yang hilang.
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat merugikan keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.
“Polresta Pekanbaru akan terus meningkatkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menanggulangi aksi pencurian kabel PJU dan kejahatan lainnya,” tegas Kombes Pol. Sandi Nugroho.