Polres Kampar Tangkap Pengedar 1,3 Kilogram Ganja

Polres Kampar, Riau, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki 1,3 kilogram ganja. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam setelah aparat mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Pelaku, yang diketahui berinisial R, ditangkap di rumahnya di sebuah desa di Kabupaten Kampar.

Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tim Satnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengawasan intensif, petugas langsung bergerak untuk menangkap R saat yang bersangkutan berada di rumahnya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, penangkapan dapat berjalan lancar tanpa adanya perlawanan,” ujar Kapolres Kampar, AKBP Iman Pribadi Santoso.

Barang Bukti yang Ditemukan

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan ganja seberat 1,3 kilogram yang disimpan dalam kemasan plastik. Selain itu, beberapa alat bukti lainnya, seperti timbangan dan paket-paket kecil ganja siap edar, juga ditemukan di lokasi tersebut. Ganja tersebut diduga akan diedarkan di wilayah sekitar Kampar.

Polisi menyatakan bahwa ganja tersebut berasal dari luar daerah dan dikirim melalui jalur darat. “Kami menduga bahwa pelaku adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut,” tambah Kapolres Kampar.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Pelaku R, yang kini sudah diamankan di Mapolres Kampar, mengaku sudah lama terlibat dalam bisnis haram tersebut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengusut kasus ini. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar,” ujar Iman Pribadi Santoso.

Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam upaya ini,” ujar Iman.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ke depan, polisi berharap dapat lebih meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.