
Polisi Tangkap Empat Pelaku Perambahan Hutan di Kampar
Polisi Tangkap Empat perambahan hutan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Hutan Lindung Si Abu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Mereka diduga membuka lahan secara ilegal untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa praktik perusakan kawasan hutan masih terus terjadi, meskipun telah ada regulasi yang ketat.
Modus yang Digunakan untuk Menutupi Aksi
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencoba menyamarkan kegiatan mereka menggunakan surat hibah dan pengakuan adat. Tanaman sawit yang ditemukan di lokasi diketahui telah berusia antara enam bulan hingga dua tahun. Ini mengindikasikan bahwa aktivitas perambahan telah berjalan dalam waktu cukup lama. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat berat dan dokumen yang digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal tersebut.
Ancaman Hukum dan Proses Penyidikan
Keempat tersangka saat ini dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan perusakan hutan dan pengelolaan kawasan hutan tanpa izin. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai miliaran rupiah. Proses penyidikan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian berupaya menggali keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Penyelidikan yang mendalam diharapkan dapat mengungkap seluruh aktor yang bertanggung jawab.
Dugaan Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
Salah satu tersangka yang diamankan diketahui merupakan seorang sekretaris desa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik perambahan. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti membantu atau memfasilitasi kegiatan ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Komitmen Kepolisian dalam Penegakan Hukum
Kepolisian daerah menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perusakan lingkungan. Penegakan hukum terhadap pelaku perambahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga demi menjaga kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rawan agar kasus serupa tidak terulang kembali.