Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Jual Hutan TNTN

 Polda Riau Tangkap  berhasil menangkap seorang tokoh adat yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal jual beli kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam melindungi kawasan konservasi dan menindak pelanggaran hukum terkait sumber daya alam.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim  berhasil menangkap pelaku di sebuah lokasi di Kabupaten Pelalawan. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menindak tegas praktik ilegal.

Dugaan Transaksi Ilegal Hutan Konservasi

Pelaku diduga menjual hak pengelolaan lahan di dalam kawasan TNTN tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Menurut keterangan polisi, transaksi semacam ini berpotensi merusak ekosistem serta mengancam kelestarian flora dan fauna yang dilindungi di taman nasional tersebut. Oleh karena itu, tindakan tersebut dianggap sangat merugikan lingkungan dan hukum.

Barang Bukti dan Proses Hukum Polda Riau

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah dokumen palsu serta peta kawasan hutan yang dijadikan alat bukti. Saat ini, pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas.

Komitmen Polda Riau Lindungi Lingkungan

Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengancam kelestarian hutan dan lingkungan. Selain itu, pihaknya menggandeng berbagai lembaga terkait guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di wilayah konservasi.

Polda Riau Seruan untuk Kesadaran Masyarakat

Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan. Kesadaran dan partisipasi publik sangat penting demi menjaga kelangsungan ekosistem yang bernilai tinggi bagi generasi mendatang.