Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Tahan 8 Tersangka

Pesta Kembang Api Suasana perayaan yang seharusnya penuh kegembiraan justru berubah menjadi duka di Kabupaten Pamekasan, Madura. Sebuah pesta kembang api yang digelar pada malam Idulfitri, Selasa (8/4), berakhir tragis setelah salah satu ledakan memicu kebakaran dan menewaskan dua orang warga. Delapan orang yang terlibat dalam acara tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi di Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, pesta kembang api digelar secara swadaya oleh sekelompok pemuda desa. Namun, salah satu petasan ukuran besar meledak terlalu rendah dan menyambar tumpukan bahan peledak lainnya yang belum digunakan.

Ledakan susulan memicu kebakaran di salah satu rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi pesta. Dua orang yang berada di dalam rumah tersebut tidak sempat menyelamatkan diri dan meninggal dunia di tempat.

Polisi Bergerak Cepat

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah bahan peledak rakitan yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Total delapan orang telah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat langsung dalam perakitan, distribusi, hingga pelaksanaan pesta kembang api tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/4).

Ancaman Hukuman Berat

Delapan tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang menyebabkan kebakaran dan kematian, serta Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Kita bicara tentang bahan peledak berbahaya yang menimbulkan korban jiwa,” tambah AKBP Satria.

Respons Warga dan Pemerintah Daerah

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka perayaan yang rutin digelar setiap tahun bisa berakhir tragis. Pemerintah Kabupaten Pamekasan langsung bergerak cepat memberikan bantuan kepada keluarga korban, termasuk biaya pemakaman dan dukungan psikologis.

Selain itu, Bupati Pamekasan menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan petasan dan kembang api, khususnya saat perayaan hari besar keagamaan.

Imbauan untuk Warga

Polisi dan pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan atau kembang api tanpa izin resmi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.