
Operasi Patuh 2025, Polda Riau Catat 75 Pelanggaran di Hari Pertama
Operasi Patuh Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan hari pertama Lancang Kuning 2025 yang berlangsung pada Senin (15/7/2025). yang digelar serentak secara nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dalam satu hari saja kami sudah menindak 75 pelanggaran. Tindakan ini sebagian besar berupa teguran simpatik, tetapi beberapa pelanggaran berat juga dikenakan tilang,” ujar Kombes Nandang saat konferensi pers di Mapolda Riau.
Edukasi dan Sosialisasi Tetap Diutamakan
Meskipun fokus operasi adalah penindakan, Polda Riau juga mengedepankan langkah-langkah edukatif. Sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dilakukan di berbagai titik strategis seperti persimpangan jalan utama, pusat perbelanjaan, serta sekolah-sekolah.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan itu prioritas. Gunakan helm, sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara,” tambahnya.
Pelanggaran Didominasi Pengendara Muda
Menariknya, sebagian besar pelanggar adalah kalangan usia muda, terutama pengendara motor di bawah usia 25 tahun. Hal ini menjadi perhatian khusus kepolisian, mengingat tingginya risiko kecelakaan di kelompok usia tersebut.
Operasi Berlangsung hingga Akhir Juli Operasi Patuh
Operasi Patuh 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 28 Juli mendatang. Selain di Pekanbaru, razia juga dilakukan serentak di seluruh jajaran Polres se-Riau. Petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan turut dilibatkan untuk mendukung kelancaran operasi.
Polda Riau mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama dan setelah operasi berlangsung. Bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tindakan tegas akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.