BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu Terluka di Peranap

BBKSDA Riau berhasil menyelamatkan seekor beruang madu yang ditemukan terluka di kawasan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Upaya penyelamatan ini dilakukan untuk memberikan pertolongan medis dan memastikan satwa tersebut dapat pulih sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Penemuan dan Kondisi Beruang Madu

Beruang madu tersebut ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi terluka akibat terjerat perangkap di hutan Peranap. Setelah mendapatkan laporan, tim BBKSDA Riau segera melakukan evakuasi dan membawa beruang tersebut ke pusat rehabilitasi satwa di Pekanbaru.

Saat ditemukan, kondisi beruang tergolong kritis dengan luka cukup parah di kaki akibat jeratan. Tim medis langsung melakukan perawatan intensif untuk memulihkan kesehatannya. Selain luka fisik, beruang juga mendapatkan penanganan terhadap stres dan trauma akibat pengalaman tersebut.

Proses Perawatan dan Rehabilitasi BBKSDA Riau

Selama masa perawatan, beruang madu mendapatkan pengobatan dan pemulihan fisik yang intensif di bawah pengawasan dokter hewan BBKSDA. Proses rehabilitasi tidak hanya fokus pada penyembuhan fisik tetapi juga melatih beruang agar dapat bertahan hidup mandiri di alam liar.

Tim BBKSDA juga menyiapkan area karantina yang menyerupai habitat asli untuk membantu beruang beradaptasi kembali. Selama masa pemulihan, kondisi kesehatan beruang terus dipantau secara berkala agar siap dilepasliarkan.

Upaya Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar di Riau

Penyelamatan ini menjadi bagian dari upaya konservasi yang terus dilakukan oleh BBKSDA Riau dalam melindungi satwa liar, khususnya yang terancam punah seperti beruang madu. Selain penyelamatan, BBKSDA juga aktif melakukan patroli hutan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi konflik manusia dengan satwa liar.

Kepala BBKSDA Riau menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem hutan untuk kelangsungan hidup berbagai jenis satwa dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perangkap ilegal yang membahayakan satwa dan lingkungan.