Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Curanmor

Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (10/5/2025) di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, setelah pelaku dilaporkan mencuri sepeda motor milik warga setempat.

Polres Pelalawan Kronologi Penangkapan

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan motor jenis Honda Beat. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pelaku.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia kami tangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Suwinto dalam konferensi pers, Sabtu (11/5).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian beserta kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan. Pelaku berinisial R (26) mengaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda di wilayah Pelalawan.

“Modusnya adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir motor tanpa pengamanan tambahan. Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Andi Rahmat.

Sudah Beraksi Lebih dari Tiga Kali

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku R bukan kali pertama melakukan aksi kejahatan serupa. Ia tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dari kasus serupa. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tambah IPTU Andi.

Ancaman Hukuman

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraan mereka.