Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif

Selebgram Hana Hanifah kembali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Hana sempat diperiksa beberapa waktu lalu dan kini diminta memberikan keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam penyalahgunaan SPPD yang merugikan negara.

Kasus SPPD Fiktif

Hana Hanifah dilaporkan terlibat dalam sebuah kasus yang melibatkan penerbitan SPPD palsu untuk keperluan pribadi. Kasus ini mencuat setelah pihak berwenang mendalami dugaan manipulasi dokumen yang digunakan untuk mencairkan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas resmi.

“Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami lebih jauh dugaan keterlibatan Hana dalam penerbitan SPPD fiktif. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Dedi Setiawan.

Reaksi Hana Hanifah

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hana Hanifah membantah terlibat langsung dalam penerbitan SPPD palsu tersebut. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya menjadi pihak yang terlibat sebagai penerima, tanpa mengetahui adanya manipulasi dokumen. Hana juga menyatakan bahwa dirinya siap kooperatif dalam proses penyelidikan ini.

“Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut. Saya tidak mengetahui bahwa SPPD tersebut palsu,” ujar Hana Hanifah saat diwawancarai di luar kantor polisi.

Implikasi Hukum dan Tindak Lanjut

Kasus SPPD fiktif ini menjadi perhatian karena melibatkan penggelapan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintah. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pidana terkait penyalahgunaan kewenangan dan penipuan.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa mereka akan terus menggali informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam praktik ini. Para saksi dan pihak terkait lainnya akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

Harapan dari Proses Hukum

Pihak berwenang berharap agar penyelidikan ini dapat membawa kejelasan dan menindak tegas mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara,” tegas AKBP Dedi Setiawan.

Kesimpulan

Hana Hanifah kini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus SPPD fiktif. Meskipun ia membantah terlibat dalam penerbitan SPPD palsu, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.