
Polda Riau Tangkap 4 Pelaku PETI di Kuansing, Sita Ratusan Juta dan Emas Ilegal
Polda Riau berhasil menangkap empat orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa, 27 Februari 2025. Keempat pelaku ditangkap di lokasi tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan yang dilindungi. Petugas juga menyita barang bukti berupa emas ilegal dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Penangkapan Pelaku PETI
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menanggulangi praktik PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan keberlangsungan ekosistem di Riau. Menurutnya, kegiatan PETI ilegal yang tidak terkontrol sering kali membawa dampak buruk seperti kerusakan lahan dan pencemaran air.
“Keempat pelaku ini kami tangkap setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas mereka. Kami juga menemukan uang tunai ratusan juta yang diduga hasil dari penjualan emas ilegal mereka,” kata Kapolda Riau pada konferensi pers, Rabu, 28 Februari 2025.
Barang Bukti yang Disita
Selain uang tunai, petugas juga berhasil menyita sejumlah emas ilegal yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi penyimpanan yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan hasil tambang mereka.
Polisi juga menemukan peralatan tambang ilegal seperti mesin pompa air dan alat berat lainnya yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di kawasan yang dilindungi. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kuansing.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Keempat pelaku kini telah ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan pasal-pasal terkait penambangan tanpa izin, serta perusakan lingkungan. Mereka terancam hukuman penjara yang cukup berat, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik PETI terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Upaya Polda Riau dalam Mengatasi PETI
Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik PETI ilegal di seluruh wilayah Riau, terutama di kawasan yang rawan terjadinya kegiatan ilegal tersebut. Polda Riau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan masalah PETI ini agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman,” tutup Kapolda.